Nama : YEPRANISA
Kelas :
XII AK 1
Sekolah : SMK NEGERI 3 PONTIANAK
Persyaratan Membangun Usaha
Baru dengan Konsep AMDAL :
-
Memperhatikan
usaha yang akan dibangun/dibuka, apakah memiliki dampak buruk bagi lingkungan.
-
Tetap menjaga
lingkungan agar tetap bersih.
-
Mentaati setiap
peraturan yang menjadi dasar hukum AMDAL.
-
Tempat usaha
tidak mencemarkan lingkungan, baik air, tanah, maupun udara.
-
Memenuhi setiap
syarat-syarat yang berlaku.
Siapa Berani
Coba ?
1.
Apa yang Anda
ketahui mengenai modal usaha dan sumber-sumber modal usaha ?
Jawab :
Yang saya
ketahui tentang modal usaha dan sumber-sumber modal usaha :
Modal usaha adalah segala sesuatu yang
dibutuhkan/dikeluarkan untuk membangun atau membuka sebuah usaha, baik berupa
barang atau materi seperti, uang.
Sumber – sumber modal usaha adalah suatu
sarana atau tempat dimana perusahaan
dapat meminjam atau menambah modal yang dimilikinya dalam menjalankan
sebuah usaha, baik melalui modal perusahaan itu sendiri maupun dari luar
perusahaan, seperti pihak Bank.
2.
Jelaskan
perbedaan dari kebutuhan modal kerja dan modal investasi !
Jawab :
Perbedaan dari kebutuhan modal kerja dan
modal investasi :
Modal kerja
adalah modal yang dibutuhkan untuk jangka
waktu yang pendek, jika sering digunakan akan cepat habis dan modal
kerja ini tidak mengalami penyusutan,
sedangkan modal investasi adalah modal yang dibutuhkan untuk jangka
waktu yang panjang dan mengalami penyusutan.
3. Jelaskan pengertian dan manfaat dari modal investasi
dan modal kerja !
Jawab :
– Pengertian dan
manfaat dari modal investasi :
Modal investasi adalah jenis modal yang
harus dikeluarkan pada awal usaha dan biasanya digunakan untuk jangka panjang.
Manfaat dari modal investasi adalah
sebagai modal awal dalam menjalankan usaha untuk jangka panjang.
- Pengertian dan manfaat dari modal
kerja :
Modal kerja adalah modal yang diperlukan
untuk kegiatan sehari-hari dan biasanya digunakan untuk jangka pendek.
Manfaat dari modal kerja adalah sebagai
modal untuk kegiatan usaha sehari-hari.
4.
Sebutkan
pengertian kredit serta fungsi dan manfaatnya !
Jawab :
-Kredit adalah pinjaman sampai batas
jumlah tertentu yang diizinkan oleh bank atau badan lain.
-Fungsi kredit :
a. Untuk meningkatkan daya guna uang.
b. Untuk meningkatkan peredaran uang dan
lalu lintas uang.
c. Untuk meningkatkan daya guna barang.
d. Untuk meningkatkan peredaran barang.
e. Sebagai alat stabilitas ekonomi.
f. Mengaktifkan
atau meningkatkan aktivitas atau kegunaan potensi-potensi ekonomi yang ada.
g. Sebagai
jembatan untuk meningkatkan pemerataan pendapatan nasional.
h. Sebagai alat
hubungan ekonomi internasional.
5.
Bagaimanakah
prosedur pengajuan permohonan kredit ke Bank atau lembaga keuangan lainnya ?
Jawab :
Prosedur pengajuan permohonan kredit ke
Bank
a.
Diajukan
kepada kantor cabang bank pelaksana.
b.
Mengisi
daftar isian yang formulirnya sudah disediakan kantor cabang bank pelaksana
yang bersangkutan.
c.
Memberikan
keterangan yang lengkap dan benar (jujur) mengenai keadaan keuangan dan usaha
pemohon.
d.
Melengkapi
dokumen-dokumen yang harus dilampirkan, seperti :
1.
Akta
pendirian perusahaan dan KTP.
2.
Izin
usaha atau SIUP atau izin industri.
3.
NPWP.
4.
Neraca
dan perhitungan rugi atu laba serta laporan aktivitas usaha.
5.
Proposal
usaha.
Prosedur pengajuan permohonan kredit ke
lembaga keuangan lainnya sama dengan pengajuan kredit ke Bank, hanya saja
pengajuan kredit ke lembaga keuangan lebih mudah.
Peta Konsep & Penjelasan :
·
Modal
usaha adalah harta yang dimiliki perusahaan yang
dipergunakan untuk menjalankan kegiatan usaha atau membiayai operasional
perusahaan tanpa mengorbankan aktiva yang lain dengan tujuan memperoleh laba
yang optimal.
·
Jenis
modal usaha, terbagi atas :
-
Modal
Investasi Awal
Modal
investasi awal adalah jenis modal yang harus dikeluarkan pada awal usaha dan
biasanya digunakan untuk jangka panjang
-
Modal
Kerja
Modal
kerja sering diartikan sebagai modal yang diperlukan untuk kegiatan
sehari-hari. Modal kerja dengan demikian mencerminkan keputusan keuangan jangka
pendek.
-
Modal
Operasional
Modal
operasional adalah modal yang harus dikeluarkan untuk membayar biaya operasi
bulanan dari suatu bisnis atau usaha.
· Sumber Modal Usaha,
dibagi menjadi :
1.
Sumber
Intern
Modal
yang berasal dari sumber intern adalah modal atau dana yang dibentuk atau
dihasilkan sendiri di dalam perusahaan.
2.
Sumber
Ekstern
Modal
yang berasal dari sumber ekstern adalah sumber yang berasal dari luar
perusahaan.
· Kredit
Kredit
adalah pinjaman sampai batas jumlah tertentu yang diizinkan oleh Bank atau
badan lain.
Kredit
dibagi menjadi 2 yaitu :
1.
Kredit
Investasi Kecil (KIK)
Kredit
investasi kecil (KIK) adalah kredit yang diberikan oleh bank untuk penambahan
modal dalam rangka rehabilitasi usaha, perluasan usaha, atau membangun usaha
baru. KIK merupakan kredit jangka panjang (umumnya lima tahun).
2.
Kredit
Modal Kerja Permanen (KMKP)
Kredit
modal kerja permanen adalah kredit produksi atau eksploitasi yang digunakan
untuk menutup biaya produksi perusahaan, seperti biaya pembelian bahan baku,
pembelian bahan penunjang, biaya iklan dan promosi, biaya pengemasan produk,
biaya distribusi, atau pembayaran gaji karyawan. KMKP merupakan kredit jangka
pendek (umumnya satu tahun).